TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling
sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling
kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap
tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
2. Ekspor Aktif
3. Penjualan Lisensi
4. Franchising
5. Pemasaran di Luar Negeri
6. Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu
perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada
umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita
kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya
jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana
pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian atau “Purchasing”.
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan
dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan
di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja
akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk
pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut
sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
“Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu
misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan
atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran
bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan
alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa
komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun
demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus
diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu
bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk)
dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang
atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif
bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang
memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”,
pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di
negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus
dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati
karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki
kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa
alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang
lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo
terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara
kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan
mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa
masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua
negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi
kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya
biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka
kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
sumber by: http://p4hrul.wordpress.com/2010/12/15/bisnis-internasional/
Minggu, 06 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar