Tujuan kebijakan bisnis ada 4,
yaitu :
1. Melindugi usaha kecil dan menengah
Kebijakan
bisnis di buat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena
mayoritas bisnis di Negara Kita ini di dominasi oleh usaha-usaha
menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil
tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal
justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi
lebih besar dan mempunyai daya saing.
2. Melindungi
lingkungan hidup sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di
Negara Kita ini memilik aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut
antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak
negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.
Tidak dibanarkan jika membuang limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh
penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para
pebisnis juga akan meminimalisaiskan dampak negatif yang nantinya akan
berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
3. Melindungi
konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha
bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja
yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau
dikecewakan oleh karena mengkonsumsi barang atau jasa yang diproduksi
dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen
haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima. Jikakonsumen
merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis
tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
4. Pendapatan
Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di
Negara Kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara Kita
juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak
kepada pemerintah. Inilah yang sering Kita sebut dengan devisa. Semakin
banyak untung/laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula
Ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang
diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakuka
pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara Kita ini. Namun, sering
teerjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat
ini (korupsi)
sumber : http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2011/11/pengantar-bisnis.html

0 komentar:
Posting Komentar