PT. CHITOSE
INTERNASIONAL Tbk
PROFIL PERUSAHAAN
Pada
1979 PT. Chitose Internasional Tbk (Selanjutnya “Perusahaan” dan “Perseroan”)
didirikan dalam rangka meningkatkan kemajuan industry Indonesia dengan mulai
memproduksi kursi-kursi berteknologi tinggi. Perusahaan yang sebelumnya bernama
PT. Chitose Indonesia Manufacturing ini merupakan perusahaan yang bergerak pada
bidang furniture dengan fokus usahanya memproduksi kursi yang mencakup kursi
perkantoran, perhotelan, rumah pribadi, bandara, dan sekolah.
Saat
ini perusahaan memproduksi lebih dari 200 varian furniture dengan kualitas
tinggi, yaitu melalui kerja sama pada 1980 dengan perusahaan Jepang bernama
Chitose Mfg. Col. Ltd. Chitose menggunakan standar kualitas Japan Industrial Standard dengan
ketentuan standar mutu sangat tinggi dan control kualitas yang ketat.
Kestabilan
dalam mutu, keamanan dan kesehatan bagi pemakainya serta keindahan adalah tiga
karakteristik keunggulan produk Chitose selain design yang ergonomis yang mendapat pengakuan baik dari Indonesia,
yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun dari Jepang (Japan Industrial Standard).
Pada
2000 terjadi perubahan kepemilikan, Chitose diakuisisi oleh PT. Tritirta Inti
Mandiri. Selanjutnya, barang-barang yang diproduksi Chitose saat ini semakin
beragam, yakni pada 2001 Perseroan mulai memproduksi tempat tidur rumah sakit
bersama Kyowa Sobi Japan. Di tahun itu pula target penjualan sebesar 1 juta
unit kursi tercapai. Produksi lainnya, pada 2006 Perseroan meluncurkan
serangkaian produk meja dan rak buku perkantoran. Pada 2013 nama perusahaan
berubah menjadi PT. Chitose Internasional dan di tahun 2014 Chitose menjadi
emiten ke-13 yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
VISI
“To Be a Very Competitive Company”
MISI
“Profitable Growth Through Costumer Satisfaction and
Strong Leadership”
TERDAFTAR DI BURSA EFEK
INDONESIA (BEI)
Perseroan mencatatkan sahamnya dengan
melakukan Penawaran Umum Perdana (Initial
Public Offering – IPO) pada 27 Juni 2014 agar memengaruhi pertumbuhan
perseroan secara signifikan. IPO tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya
perseroan untuk mendapatkan tambahan dana segar dari public. Selain itu pula,
struktur permodalan perseroan akan semakin kuat.
ANAK PERUSAHAAN
Daftar Entitas Anak Perusahaan :
1.
PT. Delta
Furindotama
Bidang usaha : Pembangunan, Perdagangan,
Perindustrian dan Jasa
2.
PT. Sejahtera
bali Furindo
Bidang usaha : Perdagangan Eceran Furniture
3.
PT. Sejahtera
Wahan Gemilang
Bidang usaha : Perdagangan, Industri, Jasa, Pengangkutan
dan Pembangunan
4.
PT. Sinar
Sejahtera Mandiri
Bidang usaha : Perdagangan, Perindustrian dan Jasa
5.
PT. Trijati
Primula
Bidang usaha : Perdagangan, Jasa dan Pengangkutan
Darat
SAHAM BEREDAR
Awal perdagangan harga saham perseroan
tersebut dibuka dengan menguat 37 poin menjadi Rp. 367 per saham, dengan harga
awal penawaran saham perseroan sebesar Rp. 330. Pencatatan saham yang dilakukan
perseroan juga membantu pengembangan bisnis furniture pada 2014, berupa
pembangunan pabrik yang direncanakan bertambah di tahun berikutnya.
Rincian pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2014 dan 2013 adalah sebagai berikut :
Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) No. 4 dari Notaris Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., tanggal 4 Juli 2013, para pemegang saham Perusahaan telah menyetujui antara lain untuk mengeluarkan seluruh saham Perusahaan yang yang dimiliki kembali (treasuri) sejumlah 30 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp 30.000.000
kepada PT Tritirta Inti Mandiri dengan nilai setor
kembali sebesar Rp 1.800.000.000. atas pengeluaran kembali tersebut Perusahaan
memperoleh selisih lebih sebesar Rp 1.770.000.000 disajikan sebagai “Tambahan
Modal Disetor”.
Berdasarkan Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) No. 17 dari Notaris Popie
Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., tanggal 5 Desember 2013, para pemegang saham
Perusahaan telah menyetujui antara lain untuk :
- Mengubah nilai nominal saham dari semula Rp
1.000.000 per saham menjadi Rp 100 per saham.
- Meningkatkan modal dasar dari Rp 2.000.000.000
yang tebagi atas 2.000 lembar saham menjadi Rp 200.000.000.000 terbagi atas
2.000.000.000 lembar saham.
- Peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perusahaan dari 2.000.000.000 terbagi atas 2.000 lembar saham menjadi Rp
70.000.000.000 terbagi atas 700.000.000lembar saham.
Perubahan tersebut
telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
AHU.-00536.AH.01.02 tanggal 7 Januari 2014. Pada tanggal 27 Februari 2014,
sesuai dengan hasil keputusan RUPSLB yang telah dinyatakan dengan Akta No. 40
dari Notaris Popie Savitri Martosuhardjo Pharmantho, S.H., para pemegang saham
telah menyetujui antara lain untuk :
- Perubahan status Perusahaan dari perusahaan
tertutup menjadi perusahaan terbuka.
- Menerbitkan saham baru dalam simpanan
sebanyak-banyaknya 300.000.000 saham dengan nilai keseluruhan Rp 30.000.000.000
melalui Penawaran Umum Perdana Saham kepada masyarakat.
PENJUALAN
EKSPOR
Perusahaan mulai
melakukan ekspor pertama ke Jepang. Perusahaan memulai aktivitas komersial
dengan bantuan Chitose Japan. Perusahaan memulai pengembangan produk dengan
UCHIDA Japan untuk meja lipat.
Chitose
memiliki produk-produk yang beranekaragam antara lain Folding-chair,
Folding-chair + memo, Hotel-Banquet & Restaurant Chair and Table,
Working & Meeting Space, School Education, and Hospital Items.
Perusahaan memasarkannya hingga ke pelosok dan memiliki jaringan distributor
serta agen yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Jawa, Bali, Sumatera,
Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Sedangkan
untuk pasar internasional Chitose telah mengekspor produknya sejak tahun 1986
ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Thailand, Afrika Selatan, Sri Lanka, Brunei,
Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, Jepang, Jerman, Inggris, Mesir, Amerika
Serikat, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Chitose
turut bekerja sama dengan salah satu toko online terkemuka di Indonesia
yaitu www.rakuten.co.id guna meluaskan pangsa pasarnya. Hal ini karena
Chitose senantiasa memberikan kemudahan penyediaan produk dan suku
cadang bagi setiap konsumennya.
## Wilayah kerja :
Jepang
Nama Pelanggan :
a. Aico Trading Co., Ltd.
b. Lundai Co., Ltd.
c. Yamada Industry Co., Ltd.
d. Light One Co., Ltd.
e. Toppan Cosmo Co., Ltd.
f. Itpc Indonesia Japan
g. Smile Corp.
h. Toyota Tsusho Corporation
i. Hiroyoshi Corporation Pro
Hongkong
a.
Axxissimo
Limited
b.
Hongkong
International School
Malaysia
Kokuyo International (M) Sdn Bhd
Brunei Darussalam
Tradeal Enterprise
Taiwan
Chung Mei Furniture Industrial Co.
Singapore
Singapore
Furniture
New Zealand
D.B.
Interiors Ltd
Nigeria
Easi
Destiny Co., Ltd.
PENERAPAN IFRS
A. Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi Keuangan
(SAK)
Laporan keuangan
konsolidasian atas Perusahaan dan Entitas Anaknya (bersama-sama disebut sebagai
“Grup”) telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK di Indonesia yang
meliputi pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar
Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK - IAI) dan peraturan terkait yang
diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Peraturan No.
VIII.G.7, Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. Kep 347/BL/2012 mengenai
"Pedoman Pelaporan dan Pengungkapan Laporan Keuangan untuk Perusahaan
Publik ".
B. Dasar Penyajian Laporan Keuangan Konsolidasian
Dasar pengukuran yang
digunakan adalah berdasarkan biaya historis, kecuali untuk akun tertentu yang
diukur berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi
terkait. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian konsisten dengan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan
konsolidasian untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2013, kecuali untuk
penerapan beberapa PSAK dan ISAK baru ataupun revisi yang berlaku efektif pada
tanggal 1 Januari 2014 seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.
Laporan keuangan
konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan dasar
akrual. Laporan arus kas konsolidasian disusun berdasarkan metode langsung
dengan mengelompokan arus kas atas dasar aktivitas operasi, investasi dan
pendanaan. Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Indonesia mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan
asumsi yang mempengaruhi penerapan kebijakan akuntansi dan jumlah aset,
liabilitas, pendapatan dan beban yang dilaporkan. Walaupun estimasi ini dibuat
berdasarkan pengetahuan terbaik dan pertimbangan atas kejadian dan tindakan
saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi.
Hal-hal yang melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau
hal-hal di mana asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan keuangan
diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan keuangan.
Pencabutan dan Penerbitan Standar Akuntansi Keuangan
Penerapan dari
perubahan interpretasi standar akuntansi berikut, yang berlaku efektif sejak tanggal
1 Januari 2014, tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi
Perseroan dan tidak memberikan dampak yang material terhadap jumlah yang
dilaporkan di laporan keuangan konsolidasian periode berjalan:
- ISAK No. 27
tentang “Pengalihan Aset dari Pelanggan”.
- ISAK No. 28 tentang “Pengakhiran Liabilitas
Keuangan dengan Instrumen Ekuitas”.
Standar baru, revisi
dan interpretasi yang telah diterbitkan, namun belum berlaku efektif untuk tahun
buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2014 adalah sebagai
berikut:
- PSAK 1 (revisi 2013) “Penyajian Laporan Keuangan”
- PSAK 4 (revisi 2013) “Laporan Keuangan Tersendiri”
- PSAK 15 (revisi 2013) “Investasi pada Entitas
Asosiasi dan Ventura Bersama”
- PSAK 24 (revisi 2013) “Imbalan Kerja”
- PSAK 46 (revisi 2013) “Pajak Penghasilan”
- PSAK 48 (revisi 2013) "Penurunan Nilai”
- PSAK 50 (revisi 2013) “Instrumen Keuangan:
Penyajian”
- PSAK 55 (revisi 2013) “Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran”
- PSAK 60 (revisi 2013) “Instrumen Keuangan:
Pengungkapan”
- PSAK 65 “Laporan Keuangan Konsolidasian”
- PSAK 66 “Pengaturan Bersama”
- PSAK 67 “Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas
Lain”
- PSAK 68 “Pengukuran Nilai Wajar”
- ISAK 26 (revisi 2013) “Penilaian Ulang Derivatif
Melekat”
- PPSAK 12 (revisi 2009) “Bagian Partisipasi Ventura
Bersama”
- Pencabutan ISAK 7 “Konsolidasi Entitas Bertujuan
Khusus”
- Pencabutan ISAK 12 “Pengendalian Bersama Entitas:
Kontribusi Non Moneter oleh Venturer”
Revisi, standar baru dan pencabutan atas standar di
atas akan berlaku efektif pada tahun buku yang dimulai 1 Januari 2015 dan
penerapan dini tidak diperkenankan. Pada tanggal pengesahan laporan keuangan
konsolidasian, Grup masih mempelajari dampak yang mungkin timbul dari penerapan
standar baru dan revisi tersebut terhadap laporan keuangan konsolidasian.
Sumber : Laporan Tahunan dari www.idx.co.id
PT. Chitose International Tbk Tahun 2014
Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskills mata
kuliah Akuntansi Internasional.
Dosen
: Jessica Barus, SE., MMSI.
R.
Aulia
Universitas
Gunadarma




0 komentar:
Posting Komentar